Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani رحمه الله bertutur :
إنَّ الْعَاقِلَ يَشْتَدُّ عَلَيْهِ، أَنَّ الْأَجْنَبِيَّ يَرَىٰ وَجْهَ زَوْجَتِهِ وَابْنَتِهِ.
【 فتح الباري : ٢٤٥/١٢ 】
❝ Sesungguhnya orang yang berakal merasa berat baginya, kalau ada orang asing yang melihat wajah istrinya dan anak gadisnya ❞
【 Fathul Bari : 12/245 】
Syaikh Shalih ibnu Utsaimin رحمه الله bertutur:
❝ Tidak halal bagi wanita menyingkap wajahnya kecuali kepada suaminya atau mahramnya ❞
【 Syarah Riyadhus Shalihin : 4 /315 】
SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR'I
HIJAB SYAR'I: Adalah pakaian yang menutupi kepala seorang wanita, wajahnya, dan badannya.
HUKUMNYA: Wajib bagi setiap wanita muslimah.
Asy-Syaikh bin Bāz pernah ditanya,
PERTANYAAN :
Apa syarat-syarat hijab syar'i itu ?
JAWABAN :
“Syarat hijab syar'i adalah harus menutupi tubuh seluruhnya, wajah dan badannya. Tidak boleh tipis dan tidak pula sobek, menutupi seluruh badannya; karena wanita adalah aurat dan fitnah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wanita adalah aurat.' Beliau -shallallahu 'alaihi wasallam- juga bersabda, :Tidaklah aku meninggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi fitnah wanita.”
Allah Ta'ala berfirman,
﴿ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ﴾
'Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka istri-istri nabi, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.'
{ Q.S.Al-Ahzab: 53 }
Dan Allah -ta'alā- berfirman,
﴿ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ﴾
'Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'
{ QS. Al-Ahzab : 59 }
Jilbab adalah apa-apa yang diletakkan wanita di atas kepalanya dan wajahnya, dan itu adalah penutup jilbab.
https://binbaz.org.sa/fatwas/12289/شروط-الحجاب-الشرعي
Dari Aisyah -radhiyallahu 'anha- ia bertutur :
يَرْحَمُ اللَّهُ نِسَاءَ المُهَاجِرَاتِ الأُوَلَ، لَمَّا أنْزَلَ اللَّهُ : { وَلْيَضْرِبْنَ بخُمُرِهِنَّ علَى جُيُوبِهِنَّ } شَقَّقْنَ مُرُوطَهُنَّ فَاخْتَمَرْنَ بهَا.
'Semoga Allah merahmati wanita generasi pertama yang ikut melakukan hijrah, tatkala turun ayat : "Dan hendaklah menutupkan kain kerudung ke dada mereka." Mereka segera menyobek sarung-sarung selimut mereka dan berkerudung dengannya.”
【 HR.Bukhori 】
https://t.me/AlWasiyyah/2411
Senin | 21 Dzulhijjah 1444 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar